Rabu, 12 September 2012

Makalah prinsip-prinsip bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
      Manusia adalah mahluk filosofis, artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari kergaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan ataua tiap – tiap pontensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya ( Nur Ihsan, 2006 : 1)

Manusia merupakan makhluk filosofis, artinya bahwa manusia memiliki sebuah pengetahuan dan kemampuan untuk berfikir, manusia juga memiliki suatu sifat yang unik, serta memiliki perbedaan dengan makhluk yang lain dalam perkembangannya. Implikasi dari dari keragaman ini adalah bahwa setiap individu itu memiliki kebebesan untuk menentukan dan mengembangkan dirinya berdasarkan pada keunikan atau tiap-tiap potensi yang ada pada dirinya tanpa menimbulkan adanya suatu masalah dengan lingkungan disekitarnya. Jika dilihat dari sisi keunikan dan keragaman individu tersebut, maka diperlukan adanya bimbingan untuk membantu setiap individu dalam mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya. Bimbingan dan konseling dilakakukan sebagai suatu upaya pemberian bantuan untuk menunjukkan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun individu sesuai dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi yang dimilikinya, kelebihan dan kekurangan, kelemahan serta setiap permasalahan yang ada didalam dirinya.
Disekolah gerakan atau program bimbingan dan konseling sangat diperlukan karena dengan adanya bimbingan dan koseling dapat membantu siswa dalam mencapai standar dan kemampuan profesional dan akademik siswa. Disamping itu dalam program bimbingan dan konseling selain memberikan pelayanan, program bimbingan dan koseling juga memiliki prinsip-prinsip yang terkait dengan bimbingan dan konseling.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari  Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
2.      Pada umumnya hal apa sajakah yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari  prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
1.4  Manfaat Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling


BAB II
PEMBAHASAN
               Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktek yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sisial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan bahwa:
1)   Bimbingan didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung kebaikan-kebaikan, setiap anak mempunyai potensi dan pendidikan hendaklah mampu membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
2)   Bimbingan didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik, seseoarang anak berbeda dari yang lain.
3)   Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam peertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
4)   Bimbingan merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
5)   Bimbingan adalah pelayanan, unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan minat pribadi yang khusus pula.
               Berdasarkan butir-butir pernyataan yang telah dikemukakan oleh van Hosse itu adalah benar, akan tetapi belum merupakan prinsip-prinsp yang jelas aplikasinya dalam praktek bimbingan dan konseling Oleh karena itu agar butir-butir pernyataan dari van Hosse dapat dijadikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling maka perlu ditambahkan pula aspek-aspek operasionalnya.
               Pada umumnya dalam bimbingan dan konseling terdapat berbagai rumusan yang terkait dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, diataranya adalah yang berkaitan dengan tujuan, sasaran pelayanan, masalah yang dihadapi oleh klien, program pelayanan, proses yang akan dibutuhkan dalam melakukan penanganan terhadap masalah, serta penyelenggaraan dalam pelayanannya  Berdasarkan beberapa sumber yaitu menurut sumber ( Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller &Fruehling, 1978) bahwa prinsip dalam bimbingan dan konseling itu antara lain terdiri dari:
1.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
2.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
3.      Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
4.      Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
5.      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
               Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal ini mengingat bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, keadaan sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedanga mengalami tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya.
               Peranan guru sangat diperlukan untuk terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran agar pengajaran yang dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan keberhasilan yang tinggi, oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan pula adanya upaya penunjang terhadap optimalisasi di dalam  prose belajar siswa. Terkait dengan hal ini menurut Bernad & Fullmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana pengajaran berlangsung, sedangkan konselor amat memperhatikan bagaimana murid belajar” seiring dengan itu, Crow & Crow (1960) mengemukan perubahan materi kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kaiadah-kaidah bimbingan. Dengan demikian jika hal tersebut sungguh-sungguh terjadi , maka materi dan prosedur pengajaran yang didasarkan pada program bimbingan, yang melibatkan kerjasama yang erat antara guru dan konselor, akan dapat mewujudkan proses belajar mengajar yang sukses.
Berikut adalah uraian dari rumusan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada umumnya.
1.          Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
               Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu bervariasi dan berbeda satu dengan yang lainnya, misalnya dalam hal umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan, keterkaitannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi lainnya.
               Di samping itu, yang menjadi sasaran pelayanan BK adalah sikap dan tingkah laku individu. Sikap dan tingkah lakunya ini amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian, kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan itu, antara lain:
a)      Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c)      Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri, perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d)     Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang setimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuain individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan invidu.
e)      Meskipun individu yang satu dan lainnya serupa dalam berbagai hal, tetapi perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa

2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu.
               Perkembangan dan kehidupan individu tidak selalu dipengaruhi faktor positif. Faktor yang berpengaruh negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap perkembangan dan kehidupan individu serta akan menimbulkan masalah tertentu pada individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu berbagai masalah individu, tetapi pelayanan dan bimbingan konseling hanya mamapu menangani masalah klien secara terbatas karena keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri. Prinsip-prinsip yang berkenaan adalah:
f.     Bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik terhadap penyesuaian diri individu dengan lingkungan serta kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya.
g.    Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan menuntut perhatian dari konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3. Prinsip – Prinsip Berkenaan Dengan Program Pelayanan
               Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan dengan 2 cara yaitu insidental dan terprogram. Pelayanan insidental merupakan pelayanan dari konselor yang sedang menjalankan praktik pribadi. Pelayanan ini diberikan kepada klien – klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) meminta bantuan kepada konselor dan pelaksanaan pelayanannya secara langsung pula pada waktu mereka datang berkonsultasi, sehingga konselor tidak menyediakan program khusus.
               Berbeda dengan pelayanan terprogram. Pelayanan ini ditujukan kepada warga lembaga tempat konselor bertugas. Disini konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan yang berorientasi kepada seluruh warga lembaga tersebut dengan memperhatikan variasi masalah dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentan dan unit – unit waktu yang tersedia, ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antar personal dan lembaga, dan faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan di lembaga tersebut.
     Ada pula Prinsip – prinsip tentang program layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
·      Sebagai bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan individu, program BK harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
·      Program BK harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu, dan masyarakat.
·      Program pelayanan BK harus disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak – anak sampai dengan orang dewasa.
·      Diadakan penilaian yang teratur dan terarah terhadap isi dan pelaksanaan program BK untuk mengetahui hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dengan pelaksanaannya.

4.    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
               pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya.
1)      Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2)      Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
3)      Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4)      Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
5)      Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
6)      Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
7)      Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan pengadministrasian instrument yanfg dipilih denggan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8)      Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
9)      Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
10)   Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.

5.Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
               Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah akan tetapi pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Pertama, konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak di jalankan itu.
Kedua, konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonosan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi menghindari sikap elitis atau kesombongan atau keangkihan personal.
Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perananya itu kedalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hedak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak konselor.
Keempat,  konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswi yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinanan putus sekolah, yang mengalamui permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswi yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu, dan menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menearik perhatian atau mengambil muka guru,konselor, dan profesional sekolah lainnya.
Kelima, konselorharus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswi yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswi yan gmenderita gangguan emiosional, khusussnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekoloha dan kegiatan di luar ssekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
Keenam, konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasaanya. Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling profesional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa penegakkan dan penumbuh-kembangan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau bekerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya, dan mampu menerjemahkannya kedalam program dan hubungan dengan sejawat dan personal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilah untuk membantu siswa dengan segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina hubungan yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian itu tidak akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui perkembangan dan peneguhan dan keterampilan. Wawasan dan pemahaman profesional yang mantap

yeay the first posting :3

halooo.... erhm..erhhm... saya baru punya blog niih,,, masih anak bau kencur :p
ngahahahaa... harus banyak belajar dari yang laiin niih :)