BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Manusia adalah mahluk filosofis,
artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga memiliki sifat
yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari
kergaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk
memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan ataua tiap – tiap pontensi
tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan
keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu
mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya ( Nur Ihsan, 2006 : 1)
Manusia
merupakan makhluk filosofis, artinya bahwa manusia memiliki sebuah pengetahuan
dan kemampuan untuk berfikir, manusia juga memiliki suatu sifat yang unik,
serta memiliki perbedaan dengan makhluk yang lain dalam perkembangannya.
Implikasi dari dari keragaman ini adalah bahwa setiap individu itu memiliki
kebebesan untuk menentukan dan mengembangkan dirinya berdasarkan pada keunikan
atau tiap-tiap potensi yang ada pada dirinya tanpa menimbulkan adanya suatu
masalah dengan lingkungan disekitarnya. Jika dilihat dari sisi keunikan dan
keragaman individu tersebut, maka diperlukan adanya bimbingan untuk membantu
setiap individu dalam mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya.
Bimbingan dan konseling dilakakukan sebagai suatu upaya pemberian bantuan untuk
menunjukkan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun
individu sesuai dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi yang
dimilikinya, kelebihan dan kekurangan, kelemahan serta setiap permasalahan yang
ada didalam dirinya.
Disekolah
gerakan atau program bimbingan dan konseling sangat diperlukan karena dengan
adanya bimbingan dan koseling dapat membantu siswa dalam mencapai standar dan
kemampuan profesional dan akademik siswa. Disamping itu dalam program bimbingan
dan konseling selain memberikan pelayanan, program bimbingan dan koseling juga
memiliki prinsip-prinsip yang terkait dengan bimbingan dan konseling.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian dari Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling?
2. Pada
umumnya hal apa sajakah yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling.
2. Mengetahui
hal-hal yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling.
1.4 Manfaat
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktek
yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu
pelayanan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang
digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan
pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia
dalam konteks sisial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses
penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan
bahwa:
1) Bimbingan
didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung
kebaikan-kebaikan, setiap anak mempunyai potensi dan pendidikan hendaklah mampu
membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
2) Bimbingan
didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik, seseoarang anak berbeda dari
yang lain.
3) Bimbingan
merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam peertumbuhan dan
perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
4) Bimbingan
merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang
menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
5) Bimbingan
adalah pelayanan, unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan
latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan
minat pribadi yang khusus pula.
Berdasarkan
butir-butir pernyataan yang telah dikemukakan oleh van Hosse itu adalah benar,
akan tetapi belum merupakan prinsip-prinsp yang jelas aplikasinya dalam praktek
bimbingan dan konseling Oleh karena itu agar butir-butir pernyataan dari van
Hosse dapat dijadikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling maka perlu
ditambahkan pula aspek-aspek operasionalnya.
Pada
umumnya dalam bimbingan dan konseling terdapat berbagai rumusan yang terkait
dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, diataranya adalah yang
berkaitan dengan tujuan, sasaran pelayanan, masalah yang dihadapi oleh klien,
program pelayanan, proses yang akan dibutuhkan dalam melakukan penanganan
terhadap masalah, serta penyelenggaraan dalam pelayanannya Berdasarkan beberapa sumber yaitu menurut sumber
( Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller
&Fruehling, 1978) bahwa prinsip dalam bimbingan dan konseling itu antara
lain terdiri dari:
1. Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
2. Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Masalah Individu
3. Prisip-Prinsip
Berkenaan dengan Program Pelayanan
4. Prisip-Prinsip
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
5. Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam
melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu
lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal
ini mengingat bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur,
keadaan sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan
konseling yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedanga mengalami tahap
perkembangan yang “meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan
konseling dalam segenap fungsinya.
Peranan
guru sangat diperlukan untuk terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran
agar pengajaran yang dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan
keberhasilan yang tinggi, oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini
diperlukan pula adanya upaya penunjang terhadap optimalisasi di dalam prose belajar siswa. Terkait dengan hal ini
menurut Bernad & Fullmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana
pengajaran berlangsung, sedangkan konselor amat memperhatikan bagaimana murid
belajar” seiring dengan itu, Crow & Crow (1960) mengemukan perubahan materi
kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kaiadah-kaidah bimbingan.
Dengan demikian jika hal tersebut sungguh-sungguh terjadi , maka materi dan
prosedur pengajaran yang didasarkan pada program bimbingan, yang melibatkan
kerjasama yang erat antara guru dan konselor, akan dapat mewujudkan proses
belajar mengajar yang sukses.
Berikut adalah uraian dari
rumusan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada umumnya.
1.
Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara
perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu bervariasi dan berbeda satu
dengan yang lainnya, misalnya dalam hal umur, jenis kelamin, status sosial
ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan, keterkaitannya terhadap suatu
lembaga tertentu, dan variasi lainnya.
Di
samping itu, yang menjadi sasaran pelayanan BK adalah sikap dan tingkah laku
individu. Sikap dan tingkah lakunya ini amat dipengaruhi oleh aspek-aspek
kepribadian, kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Adapun
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan itu, antara lain:
a) Bimbingan dan
konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku,
bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b) Bimbingan dan
konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari
berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan
bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi
individu.
c) Untuk
mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu itu sendiri, perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu
dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d) Setiap aspek pola
kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara
potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang setimbang. Oleh
karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan mengembangkan
penyesuain individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan
berbagai aspek perkembangan invidu.
e) Meskipun
individu yang satu dan lainnya serupa dalam berbagai hal, tetapi perbedaan
individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam upaya yang bertujuan
memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik
anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa
2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu.
Perkembangan
dan kehidupan individu tidak selalu dipengaruhi faktor positif. Faktor yang
berpengaruh negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap perkembangan
dan kehidupan individu serta akan menimbulkan masalah tertentu pada individu.
Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu berbagai masalah
individu, tetapi pelayanan dan bimbingan konseling hanya mamapu menangani
masalah klien secara terbatas karena keterbatasan yang ada pada dirinya
sendiri. Prinsip-prinsip yang berkenaan adalah:
f. Bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal
yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik terhadap penyesuaian diri
individu dengan lingkungan serta kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya.
g. Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang
menguntungkan menuntut perhatian dari konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.
Prinsip – Prinsip Berkenaan Dengan Program Pelayanan
Kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan dengan 2 cara yaitu
insidental dan terprogram. Pelayanan insidental merupakan pelayanan dari
konselor yang sedang menjalankan praktik pribadi. Pelayanan ini diberikan
kepada klien – klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal)
meminta bantuan kepada konselor dan pelaksanaan pelayanannya secara langsung
pula pada waktu mereka datang berkonsultasi, sehingga konselor tidak
menyediakan program khusus.
Berbeda
dengan pelayanan terprogram. Pelayanan ini ditujukan kepada warga lembaga
tempat konselor bertugas. Disini konselor dituntut untuk menyusun program
pelayanan yang berorientasi kepada seluruh warga lembaga tersebut dengan
memperhatikan variasi masalah dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan,
rentan dan unit – unit waktu yang tersedia, ketersediaan staf, kemungkinan
hubungan antar personal dan lembaga, dan faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan
di lembaga tersebut.
Ada pula Prinsip – prinsip
tentang program layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
· Sebagai
bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan individu, program BK
harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan
secara menyeluruh.
· Program
BK harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu, dan
masyarakat.
· Program
pelayanan BK harus disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada
anak – anak sampai dengan orang dewasa.
· Diadakan
penilaian yang teratur dan terarah terhadap isi
dan pelaksanaan program BK untuk mengetahui hasil
dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang
direncanakan dengan pelaksanaannya.
4.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan
layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan dengan pemahaman tentang tujuan
layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang
dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya.
1)
Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh
karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk
mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi
setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2)
Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien
hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari
konselor.
3)
Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani
oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli
dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4)
Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu
dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan
khusus dalam bimbingan dan konseling.
5)
Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan
bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan
guru dan orang tua amat diperlukan.
6)
Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu
keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi
hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
7)
Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi
tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik
hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan
penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan
pengadministrasian instrument yanfg dipilih denggan baik, data khusus tentang
kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian
hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8)
Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan
dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
9)
Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan
di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik secara khusus
dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal
lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang
program bimbingan dan konseling.
10)
Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.
5.Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan
bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah akan tetapi
pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam kaitan ini Belkin
(1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Pertama, konselor harus memulai
kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan
yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan
kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui
program-program yang hendak di jalankan itu.
Kedua, konselor harus selalu
mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonosan hubungan antara
konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor
harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi menghindari sikap elitis atau
kesombongan atau keangkihan personal.
Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk
memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perananya
itu kedalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya
menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan
yang hedak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak
konselor.
Keempat,
konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswi yang
gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinanan putus sekolah, yang
mengalamui permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun
siswa-siswi yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang
pemalu, dan menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menearik
perhatian atau mengambil muka guru,konselor, dan profesional sekolah lainnya.
Kelima, konselorharus memahami dan
mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswi yang mengalami masalah
dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswi yan gmenderita gangguan
emiosional, khusussnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan
pengajaran di sekoloha dan kegiatan di luar ssekolah, serta bentuk-bentuk
kegiatan lainnya.
Keenam, konselor harus mampu bekerjasama
secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap
kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasaanya. Konselor memiliki kesempatan
yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling profesional apabila ia
memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala
sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan
bahwa penegakkan dan penumbuh-kembangan pelayan bimbingan dan konseling di
sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau
bekerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya,
dan mampu menerjemahkannya kedalam program dan hubungan dengan sejawat dan
personal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilah untuk membantu
siswa dengan segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina
hubungan yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian
itu tidak akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui perkembangan dan
peneguhan dan keterampilan. Wawasan dan pemahaman profesional yang mantap
daftar pustakanya aku minta donk.....
BalasHapussebelumnya,,, makasih yapzzzzz.....